Saka Wanabakti
Satuan Karya Pramuka (Saka) Wanabakti adalah Satuan Karya dalam Gerakan Pramuka Indonesia yang memberikan bekal pengetahuan dan ketrampilan khusus di bidang kehutanan dan lingkungan hidup serta menanamkan rasa cinta dan tanggung jawab dalam mengelola sumberdaya alam. Ruang lingkup materinya meliputi pengelolaan hutan, pemeliharaan hutan dan sumber daya alam, penyelamatan hutan dan lingkungan hidup, dan pemanfaatan hasil hutan bagi masyarakat.
Saka yang bergerak dalam bidang cinta kehutanan dan lingkungan hidup ini terselenggara berdasarkan Keputusan bersama antara Departemen Kehutanan Republik Indonesia dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang ditandatangani pada tanggal 27 Oktober 1983 di Jakarta.
Penyelenggaraan Saka Wanabakti dilaksanakan oleh Gerakan Pramuka bekerja sama dengan KLHK, Perum Perhutani ataupun dengan LSM lingkungan hidup. Latihan dan kegiatan Saka Wanabakti diselenggarakan di tingkat Kwartir Ranting (Kecamatan) atau Kwartir Cabang (Kabupaten/Kota).
Kelompok Krida dan SKK Saka Wanabhakti, yaitu:
- Krida Bina Wana
- Krida Tata Wana
- Krida Guna Wana
- Krida Reksa Wana
Anggota pramuka Saka Wanabakti adalah:
- Pembina Pramuka sebagai Pamong Saka (Pendidik) dan Instruktur.
- Pramuka Penegak (usia 16-20 tahun) sebagai peserta didik
- Pramuka Pandega (usia 21-25 tahun) sebagai peserta didik
- Pramuka Penggalang (usia 11-15 tahun) juga dapat mengikuti kegiatan saka Wanabakti sebagai peminat
0 Comments